Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya melaksanakan tugas Membantu camat dalam menyiapkan bahan rumusan kebijakan dan pelaksanaan tugas camat dalam bidang kesejahteraan rakyat, sosial dan kebudayaan. Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya dipimpin oleh seorang kepala seksi yang bertanggung jawab langsung kepada Camat.
Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi :
- Pelaksanaan penyusunan rencana kerja seksi kesejahteraan rakyat dan sosial budaya;
- Pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan kesejahteraan rakyat dan kebudayaan;
- Pelaksanaan pengumpulan dan penyusunan data dibidang keagamaan, pendidikan, kemasyarakatan, kesehatan, lembaga sosial kemasyarakatan, pemuda dan olahraga serta kebudayaan;
- Pelaksanaan fasilitasi pemberian rekomendasi di bidang keagamaan, pendidikan, kemasyarakatan, kesehatan, lembaga sosial kemasyarakatan, pemuda dan olahraga serta kebudayaan;
- Pelaksanaan dan fasilitasi pembinaan dan pengkoordinasian dibidang keluarga berencana dan pembagian keluarga sejahtera;
- Pelaksanaan penanganan konflik sosial dalam lingkungan kecamatan;
- Pelaksanaan koordinasi sosial dan budaya dengan sub unit kerja lain dilingkungan kecamatan
- Pelaksanaan evalusai dan pelaporan pelaksanaan tugas; dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.